A. Visi
Terwujudnya SDM yang bermutu, berwawasan lingkungan dan kebangsaan, serta kompetitif di era global.
B. Misi
Untuk mencapai VISI tersebut, SMA YPK mengembangkan misi sebagai berikut:
- Membentuk SDM yang berbudi pekerti luhur, mandiri, kreatif, dan cerdas.
- Menciptakan sekolah berbudaya lingkungan dan berwawasan wiyata mandala.
- Membudayakan sikap toleran dan menghargai kebhinekaan.
- Meningkatkan prestasi akademik dan nonakademik ditingkat kota, provinsi, nasional, dan internasional
- Mewujudkan generasi yang mampu menjawab tantangan global, berjiwa wirausaha, serta menguasai sentra informasi dan komunikasi.
C. Tujuan SMA Yayasan Pupuk Kaltim
Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Secara lebih rinci tujuan SMA Yayasan Pupuk Kaltim Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur adalah sbb.:
- Terwujudnya siswa yang cerdas intelegensia, cerdas emosi, dan cerdas spiritual
- Tercapainya prosentase kelulusan 100% dengan nilai rerata minimal 7,0.
- Minimal 90 % alumni SMA YPK Bontang diterima di PTN/PTS favorit baik di dalam maupun luar negeri.
- Kompeten berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dan asing serta mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari
- Mengaktualisasikan kecerdasan majemuk dalam segala aspek pendidikan
- Terlaksananya pembelajaran yang menyenangkan, dinamis, kreatif, efektif, dialogis, inovatif, dan produktif.
D. Kebijakan Mutu
Sekolah Menengah Atas Yayasan Pupuk Kaltim (SMA YPK), selalu berusaha untuk terus melakukan berbagai perbaikan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai langkah strategis, sekolah berkomitmen menerapkan sistem manajemen mutu untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement).
SMA YPK senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan dalam mengedepankan penerapan ilmu pengetahuan dan berorientasi pada perkembangan teknologi untuk menghasilkan lulusan yang berkemampuan personal, sosial, akademik, dan mampu bersaing di era global.
Kebijakan mutu yang telah dirumuskan dan ditetapkan untuk mencapai tujuan di atas diatur dalam kebijakan sebagai berikut:
Pertama : Berkomitmen untuk memenuhi persyaratan peraturan perundangan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan.
Kedua : Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu dan pelayanan prima dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan.
Ketiga : Meningkatkan peran serta pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam berbagai kegiatan akademik dan nonakademik di tingkat kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Keempat : Meningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran dan pelayanan terhadap masyarakat sebagai penggerak dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing dan berwawasan global.
Kelima : Membudayakan pengamalan IMTAQ dalam kehidupan sehari-hari.
E. Sasaran Mutu SMA YPK
- Mencapai tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) 100%.
- Nilai Rata-rata kelulusan minimal 7.60
- Persentase peserta didik yang diterima di Perguruan Tinggi Favorit minimal 90%
- Pendidik menggunakan TIK/Internet untuk keperluan pembelajaran sebanyak 96,5 %.
- Peningkatan jumlah pengunjung perpustakaan mencapai 2%dari tahun sebelumnya
- Peningkatan jumlah peminjam bahan pustaka mencapai 2% dari tahun sebelumnya
- Pencapaian nilai kompetensi sesuai KKM secara klasikal > 80%.
- Minimal meraih 3 (tiga) juara dalam perlombaan/pertandingan akademik dan/atau non-akademik di tingkat kota.
- Minimal meraih 3 (tiga) juara di tingkat provinsi dalam perlombaan/pertandingan akademik dan/atau non-akademik ditingkat provinsi.
- Minimal memperoleh 1 (satu) juara dalam perlombaan/pertandingan akademik dan/atau non-akademik di tingkat nasional/Internasional.
- Pengembangan diri, minat dan bakat siswa dapat tersalur 92% melalui kegiatan ekstrakurikuler, kerohanian, dan bimbingan konseling.
- Kehadiran siswa dalam kegiatan belajar mengajar minimal 96%.
- Pemeliharaan ruang pembelajaran baik kelas maupun laboratorium dilakukan minimal 1 kali dalam setahun.
- Fasilitas pendukung ruang pembelajaran dapat berfungsi secara optimal minimal 96%.
- Diperolehnya minimal 1 (satu) perjanjian kerja sama dengan stakeholder.
- Kelengkapan informasi data siswa melalui SiAkaS (Sistem Administrasi Akademik Sekolah) dan buku induk dapat terealisasi 100%.
- Melakukan kegiatan program lingkungan minimal 1 kali dalam setahun.